Kamis, 23 Oktober 2025 —
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pendampingan Konseling terhadap kasus permasalahan sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi UPTD PPA dalam memberikan layanan perlindungan, konseling, dan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menghadapi berbagai permasalahan sosial, baik yang bersifat kekerasan fisik, psikis, maupun permasalahan dalam keluarga dan lingkungan sosial.
Dalam pelaksanaannya, tim UPTD PPA melakukan asesmen awal terhadap kondisi psikologis dan sosial klien untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi. Selanjutnya, dilakukan sesi konseling guna memberikan penguatan mental serta membantu klien menemukan solusi yang tepat sesuai dengan permasalahannya.
Pendampingan ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor dengan pihak-pihak terkait, seperti aparat desa, lembaga pendidikan, dan tenaga kesehatan, untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Kepala UPTD PPA menegaskan bahwa kegiatan pendampingan seperti ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas P2KBP3A dalam menghadirkan layanan cepat, responsif, dan berperspektif korban. Harapannya, dengan adanya intervensi yang tepat dan berkelanjutan, klien dapat pulih dari permasalahan yang dihadapi serta kembali menjalani kehidupan sosialnya dengan lebih baik.