(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rapat Koordinasi Pemahaman Terkait Penggunaan Media Sosial di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Admin daldukkbpppa | 08 Januari 2026 | 23 kali

Kamis, 8 Januari 2026 –Operator Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemahaman Terkait Penggunaan Media Sosial di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, serta kesamaan pemahaman antar operator pengelola media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pemanfaatan media sosial dinilai memiliki peran strategis sebagai sarana penyampaian informasi, publikasi kegiatan, serta media komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan media sosial, antara lain etika penggunaan media sosial, konsistensi penyampaian informasi, pengelolaan konten yang informatif dan edukatif, serta pentingnya menjaga citra positif instansi pemerintah. Selain itu, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola media sosial yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan komunikasi publik pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh operator SKPD, termasuk operator Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, dapat mengoptimalkan peran media sosial secara profesional, bertanggung jawab, dan terkoordinasi. Dengan demikian, informasi program dan kegiatan pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng.