Jumat, 9 Januari 2026 –
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan konseling bagi penyintas kasus penyebaran video pornografi yang melibatkan anak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan trauma serta memastikan hak dan perlindungan anak tetap terpenuhi. UPTD PPA berkomitmen memberikan layanan yang aman, rahasia, dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak.
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.