Selasa, 30 September 2025 –
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak melaksanakan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan terhadap Anak (KTA). Acara ini berlangsung di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta unsur pendidikan yang memiliki peran strategis dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA), yang sekaligus merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Ibu Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, isu ini merupakan tantangan bersama yang tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu pihak, melainkan memerlukan dukungan, koordinasi, dan keterlibatan semua elemen, baik dari pemerintah, lembaga hukum, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai unit terkecil.
Beliau menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan perlindungan sejak dini. Orang tua diharapkan mampu menghadirkan pengasuhan positif, penuh kasih sayang, serta menanamkan nilai moral dan budi pekerti, sehingga anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terhindar dari berbagai bentuk kekerasan. Ibu Bupati Buleleng juga mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai bahaya perkawinan anak dan perdagangan orang yang berpotensi merampas masa depan generasi muda.
Kegiatan ini menghadirkan Fasilitator Kabupaten Layak Anak (KLA) Provinsi Bali sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau menyampaikan strategi dan praktik baik yang dapat diadopsi pemerintah daerah serta mitra terkait untuk memperkuat koordinasi, memperluas jejaring kerja, dan meningkatkan efektivitas pencegahan kekerasan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perlunya membangun mekanisme rujukan terpadu antara lembaga layanan, aparat penegak hukum, dan sektor pendidikan agar kasus kekerasan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh pihak yang hadir dapat menyatukan langkah, memperkuat komitmen, serta mengoptimalkan program dan kegiatan di sektor masing-masing, sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi perempuan serta anak. Sinergi lintas sektor juga diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak dengan indikator perlindungan yang semakin baik dari tahun ke tahun.