Jumat, 26 September 2025 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus yang bertempat di Ranggon Sunset, Buleleng.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kabupaten Buleleng. Pelatihan diikuti oleh perwakilan dari berbagai lembaga layanan, pendamping, serta unsur terkait yang berperan langsung dalam proses perlindungan dan penanganan anak.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa pencatatan dan pelaporan kasus merupakan aspek yang sangat penting dalam proses penanganan. Data yang lengkap, akurat, dan terintegrasi akan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, mengidentifikasi permasalahan, serta memberikan intervensi yang tepat sesuai kebutuhan anak.
Beliau juga menekankan bahwa melalui pelatihan ini diharapkan para petugas dan lembaga layanan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pencatatan dan pelaporan kasus, sehingga proses penanganan anak dapat berjalan lebih sistematis, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar perlindungan anak.
Selain itu, pelatihan ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, memperkuat jejaring antar-lembaga, serta meningkatkan komitmen bersama dalam melindungi anak-anak di Kabupaten Buleleng. Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan tidak ada lagi anak yang luput dari perhatian, terutama mereka yang masuk dalam kategori memerlukan perlindungan khusus.