(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bali Tahun 2025.

Admin daldukkbpppa | 12 November 2025 | 37 kali

Rabu, 12 November 2025 –

Dalam rangka akselerasi pelaksanaan Program Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Provinsi Bali, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bali Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam rangka mempercepat penurunan prevalensi stunting di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Dalam rapat ini, dibahas berbagai strategi, praktik baik, serta isu-isu aktual yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.


Adapun beberapa hal penting yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut antara lain:

1. Peran sektor pertanian dan pangan dalam pencegahan stunting dengan tema “Membangun Fondasi Gizi Generasi Masa Depan melalui Ketahanan Pangan Lokal.”


2. Strategi percepatan pencegahan dan penurunan stunting yang telah dilaksanakan oleh Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar sebagai contoh praktik baik di daerah.


3. Upaya peningkatan kemakmuran masyarakat kota melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat.


4. Perbedaan data antara Kementerian Kesehatan dengan data kabupaten terhadap jumlah balita stunting yang disebabkan oleh perbedaan metode pendataan. Kementerian Kesehatan menggunakan pendekatan prevalensi keluarga berisiko stunting, sehingga diharapkan kabupaten tidak hanya berfokus pada balita stunting semata, tetapi juga memperhatikan keluarga yang berisiko stunting.


5. Transformasi aksi percepatan penurunan stunting, melalui fasilitasi penyelarasan pelaksanaan penandaan dan penelusuran APBD dalam Program Percepatan Penurunan Stunting (PPPS), penguatan analisis situasi dalam sistem perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas SDM di tingkat kecamatan berbasis transformasi digital yang terintegrasi.


Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbangun komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Bali bebas stunting menuju generasi emas tahun 2045.