Kamis, 25 September 2025 – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng bersama tim melaksanakan pendampingan hukum serta konseling psikologi kepada para penyintas kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya UPTD PPA dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan. Melalui layanan hukum, penyintas difasilitasi untuk memperoleh pemahaman terkait proses hukum yang sedang dijalani, termasuk hak-hak yang melekat pada korban.
Selain itu, konseling psikologi diberikan untuk membantu pemulihan kondisi mental dan emosional penyintas agar lebih kuat menghadapi situasi yang dialami, serta mampu membangun kembali rasa percaya diri.
Kepala UPTD PPA menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud komitmen Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam memastikan terpenuhinya hak-hak korban kekerasan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan adanya pendampingan berkelanjutan ini, diharapkan penyintas dapat memperoleh rasa keadilan sekaligus dukungan psikososial untuk kembali melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.