(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Admin daldukkbpppa | 13 Oktober 2025 | 27 kali

Senin, 13 Oktober 2025 – Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, SE., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Kegiatan rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, dan dihadiri oleh Bupati Buleleng beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Pelaksanaan rapat ini menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor: B.100/1957/DPRD/X/2025 tertanggal 10 Oktober 2025 perihal undangan rapat paripurna, yang ditujukan kepada perangkat daerah terkait untuk menghadiri kegiatan tersebut.


Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016, yang bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan daerah. Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umum, saran, dan masukan terhadap substansi rancangan peraturan tersebut.


Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung proses penyusunan kebijakan daerah yang berkaitan dengan penataan kelembagaan dan optimalisasi kinerja perangkat daerah. Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan hasil pembahasan ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.