Kamis, 16 Oktober 2025 - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Mediasi terkait penanganan permasalahan sosial yang terjadi di salah satu desa di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya permasalahan sosial yang berdampak terhadap kondisi psikologis dan kesejahteraan keluarga di desa tersebut. Melalui koordinasi dan mediasi ini, UPTD PPA berupaya untuk membangun komunikasi yang konstruktif antar pihak terkait, serta mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan berkeadilan.
Proses mediasi melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang bersangkutan, dengan pendampingan langsung dari petugas UPTD PPA Kabupaten Buleleng. Dalam pelaksanaannya, tim UPTD PPA juga memberikan edukasi mengenai pentingnya komunikasi dalam keluarga, pencegahan kekerasan, serta penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dan mediasi seperti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas P2KBP3A dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak secara komprehensif. Ditekankan pula pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga terkait dalam menangani setiap permasalahan sosial agar tidak berkembang menjadi kasus kekerasan atau diskriminasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan responsif terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng terus berkomitmen untuk hadir memberikan layanan perlindungan dan pendampingan yang cepat, tepat, serta berperspektif keadilan gender dan kepentingan terbaik bagi anak.