(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Bali dalam kegiatan bertema “Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025.”

Admin daldukkbpppa | 09 Oktober 2025 | 14 kali

Kamis, 9 Oktober 2025 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Bali dalam kegiatan bertema “Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025.”


Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, didampingi para pejabat struktural serta staf pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat dalam suasana dialogis antara tim Komisi Informasi Provinsi Bali dan jajaran Dinas P2KBP3A.


Kunjungan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Melalui kegiatan visitasi Monev KIP, Komisi Informasi bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan dan konsistensi Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi, baik dari aspek regulasi, tata kelola, maupun implementasi pelayanan informasi kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, tim Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan peninjauan dan verifikasi terhadap berbagai aspek layanan informasi publik di Dinas P2KBP3A, antara lain ketersediaan informasi pada website resmi, kelengkapan dokumen pendukung PPID, serta mekanisme pelayanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan data atau dokumen publik. Selain itu, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab seputar kendala serta strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Dinas P2KBP3A.


Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta pendampingan dari Komisi Informasi Provinsi Bali. Pihaknya menegaskan komitmen Dinas P2KBP3A untuk terus memperkuat implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Sementara itu, perwakilan Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan Monev KIP ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan satu kali dalam setahun untuk mendorong setiap Badan Publik agar terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng dapat berperan aktif dalam membangun budaya informasi yang terbuka, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.


Dengan terlaksananya kegiatan visitasi ini, diharapkan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng semakin optimal dalam pengelolaan informasi publik, serta mampu menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam penerapan keterbukaan informasi yang transparan dan berintegritas.