(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan DAK Sub Bidang Keluarga Berencana (KB)

Admin daldukkbpppa | 23 Oktober 2025 | 30 kali

Kamis, 23 Oktober 2025 - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menlaksanakan kegiatan Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan DAK Sub Bidang Keluarga Berencana (KB) yang dilaksanakan melalui Aplikasi KRISNA, bersama OPD KB Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa penginputan usulan DAK Sub Bidang KB pada aplikasi KRISNA yang telah berlangsung pada 11–22 Agustus 2025, sesuai dengan Surat Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan BKKBN Nomor 2785/RC.05/B1/2025 tanggal 7 Agustus 2025 perihal Undangan Sosialisasi Penginputan Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB (BOKB) Tahun Anggaran 2026 melalui Aplikasi KRISNA.


Tahapan berikutnya memasuki Penilaian Usulan DAK Non Fisik, di mana beberapa usulan dari Kabupaten/Kota masih berada dalam status discuss atau perlu perbaikan, terutama terkait dokumen readiness criteria yang belum sesuai dengan ketentuan pada tiap sub menu usulan.


Dalam kegiatan fasilitasi ini, BKKBN memberikan pendampingan kepada OPD KB Kabupaten/Kota untuk memastikan kelengkapan bukti dukung readiness criteria, sekaligus melakukan perbaikan usulan sesuai ketentuan. Proses perbaikan dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober hingga 25 November 2025, sebagaimana tercantum dalam Template Jadwal Fasilitasi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD KB Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Buleleng, dapat melakukan sinkronisasi data dan perbaikan dokumen dengan tepat, serta berkoordinasi dengan Bappeda setempat agar proses penilaian dan verifikasi usulan DAK Sub Bidang KB Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal.