Kamis, 16 Oktober 2025
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melaksanakan kegiatan konseling perubahan perilaku terhadap anak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologis dan membentuk perilaku positif pada anak yang mengalami permasalahan sosial maupun emosional. Melalui proses konseling, diharapkan anak dapat memahami dampak dari perilakunya serta termotivasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Pendampingan dilakukan oleh konselor profesional UPTD PPA dengan pendekatan ramah anak dan berbasis kebutuhan psikologis individu. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam memperkuat sistem perlindungan anak melalui layanan konseling dan rehabilitasi sosial.