(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pemberitahuan Layanan Klinik Pengendalian Gratifikasi (KENDALI) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng

Admin daldukkbpppa | 29 September 2025 | 56 kali

Senin, 30 September 2025 – Subbagian Umum bersama Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Pemberitahuan Layanan Klinik Pengendalian Gratifikasi (KENDALI) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengendalian gratifikasi.


Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng memperkenalkan secara resmi layanan Klinik Pengendalian Gratifikasi (KENDALI) kepada seluruh perangkat daerah. Layanan ini dihadirkan sebagai sarana pembelajaran dan pendampingan bagi pegawai maupun stakeholder untuk memahami aturan mengenai gratifikasi, sekaligus memastikan bahwa setiap pemberian atau penerimaan yang berpotensi termasuk gratifikasi dapat diidentifikasi dengan tepat.


Kehadiran layanan KENDALI diharapkan dapat membantu aparatur pemerintah untuk mengidentifikasi secara mandiri apakah suatu pemberian termasuk dalam kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan atau tidak. Selain itu, layanan ini juga memfasilitasi pegawai dalam menyampaikan laporan gratifikasi secara lebih mudah, cepat, dan transparan.


Untuk mempermudah akses, layanan KENDALI dapat digunakan secara daring melalui tautan https://s.id/kendaligratifikasibuleleng. Selain itu, layanan juga tersedia melalui website resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng di https://inspektoratdaerah.bulelengkab.go.id/ dengan memilih menu layanan KENDALI pada bagian Link Terkait.


Melalui layanan ini, pegawai dan stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak hanya diberikan pemahaman, namun juga didorong untuk lebih berani dan terbuka dalam melaporkan gratifikasi. Dengan demikian, setiap bentuk gratifikasi dapat dikendalikan secara tepat, sekaligus memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan birokrasi.


Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng juga menekankan pentingnya pemanfaatan layanan ini secara optimal. Seluruh pegawai diminta untuk tidak ragu lagi dalam menentukan kategori gratifikasi maupun kewajiban pelaporannya. Dengan adanya layanan KENDALI, diharapkan tercipta iklim kerja yang bersih dari praktik-praktik gratifikasi dan semakin memperkokoh komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap prinsip pemerintahan yang bersih (clean government).