(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Admin daldukkbpppa | 25 September 2025 | 41 kali

Kamis, 25 September 2025 – Operator Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan perangkat daerah. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat, serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang memiliki aturan khusus terkait keterbukaan.


Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas P2KBP3A, mampu mengelola dan menyediakan informasi publik secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Transparansi informasi dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).