Kamis, 11 Desember 2025 –
Kepala UPTD bersama Staf Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Workshop Pencegahan, Penanganan, dan Reintegrasi Anak yang Terpapar Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di Provinsi Bali.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi fenomena keterlibatan anak dalam kasus radikalisme dan terorisme yang belakangan masih ditemukan di beberapa wilayah, termasuk di Bali. Dalam pemaparan yang disampaikan narasumber, dijelaskan bahwa anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap paparan paham radikal karena faktor psikologis, lingkungan sosial, serta pengaruh teknologi dan media digital.
Densus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia Daerah Bali bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali telah melakukan berbagai langkah penanganan terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak. Langkah tersebut meliputi pembinaan, pendampingan psikologis, upaya deradikalisasi, serta proses reintegrasi sosial agar anak dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat secara aman dan layak.
Workshop ini menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mengenali tanda-tanda kerentanan dan mengawasi penggunaan media digital oleh anak. Sementara itu, upaya penanganan perlu memastikan bahwa anak yang sudah terpapar mendapatkan pendampingan yang tepat melalui pendekatan psikologis, sosial, dan hukum yang berperspektif perlindungan anak.
Selain itu, reintegrasi anak ke dalam masyarakat menjadi tahapan penting untuk mencegah anak kembali terpapar paham berbahaya. Reintegrasi perlu dilakukan secara terencana dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.
Melalui workshop ini, diharapkan terdapat sinergi, kolaborasi, dan komitmen yang lebih kuat antarinstansi dalam mewujudkan perlindungan maksimal bagi anak di Bali. Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng akan terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan tersebut serta meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh radikalisme dan terorisme.