Rabu, 24 September 2025 –Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan percepatan pencegahan serta penurunan stunting di Provinsi Bali. Rapat Koordinasi ini menghadirkan TPPS Provinsi Bali bersama TPPS Kabupaten Buleleng sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Nomor B.12.000/6133/V/DPMD DUKCAPIL tertanggal 11 September 2025.
Dalam rapat ini dibahas berbagai strategi, antara lain penguatan sinergi antar-perangkat daerah, peningkatan kualitas data dan monitoring keluarga berisiko stunting, optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta upaya konvergensi program percepatan penurunan stunting melalui integrasi lintas sektor.
Selain itu, dilakukan evaluasi capaian program yang sudah berjalan di Kabupaten Buleleng, termasuk identifikasi kendala lapangan seperti keterbatasan sumber daya, tantangan dalam perubahan perilaku masyarakat, serta perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan lahir komitmen bersama antara TPPS Provinsi Bali dengan TPPS Kabupaten Buleleng untuk memperkuat implementasi strategi percepatan penurunan stunting sehingga target prevalensi stunting dapat tercapai sesuai dengan arah kebijakan nasional dan daerah.