(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Zoom Meeting “Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan”

Admin daldukkbpppa | 15 Oktober 2025 | 130 kali

Rabu, 15 Oktober 2025 –

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP, mengikuti kegiatan Zoom Meeting “Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan” yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


Kegiatan Rakornas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat arah kebijakan dan strategi nasional di bidang pembangunan kependudukan. Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan menjadi dokumen strategis yang memuat panduan implementasi pembangunan kependudukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, baik di tingkat pusat maupun daerah.


Dalam arahannya, BKKBN menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan pembangunan kependudukan benar-benar menjadi arus utama (mainstream) dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Penduduk tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek utama (human capital) yang memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan bangsa.


Kegiatan ini juga menegaskan kembali amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menggariskan bahwa pembangunan kependudukan harus diarahkan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan daya dukung alam, daya tampung lingkungan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.


Melalui forum Rakornas ini, setiap daerah diharapkan dapat menyusun Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan yang selaras dengan kebijakan nasional, namun tetap memperhatikan karakteristik dan potensi daerah masing-masing. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam mengintegrasikan isu-isu strategis kependudukan — seperti pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, mobilitas penduduk, serta pembangunan data kependudukan yang valid dan terintegrasi — ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.


Partisipasi Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan, sesuai dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kepala Dinas I Nyoman Riang Pustaka menegaskan bahwa hasil Rakornas ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan daerah, terutama dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Buleleng.


Dengan adanya Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat berkolaborasi dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan penduduk yang terencana, produktif, dan berkelanjutan.