Rabu, 15 Oktober 2025 –
Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas sebagai salah satu program prioritas nasional yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri bersama BKKBN.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pengendalian kuantitas penduduk diarahkan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan daya dukung alam, daya tampung lingkungan, serta kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Selain itu, UU tersebut juga menegaskan bahwa penduduk merupakan human capital (subjek) dan human resources (objek) yang menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan dengan pendekatan siklus kehidupan (life cycle approach) di Indonesia.
Secara umum, isu utama dalam Perencanaan Pengendalian Penduduk adalah pemenuhan kebutuhan data yang akurat dan terkini sebagai dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kependudukan, terutama dalam penanganan isu-isu strategis di bidang kependudukan. Tersedianya data dan indikator pembangunan yang valid dan terpercaya menjadi unsur penting untuk mendukung intervensi pembangunan di seluruh tingkatan wilayah.
Pelaksanaan desentralisasi juga memperkuat proses perencanaan bottom-up, seiring dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah kabupaten/kota hingga desa untuk menentukan arah pembangunan wilayahnya masing-masing. Melalui kebijakan dana desa, pemerintah daerah kini memiliki ruang yang lebih luas untuk melaksanakan program pembangunan sesuai kebutuhan lokal.
Melalui kegiatan ini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng memfasilitasi para pengelola Program Kampung Keluarga Berkualitas di tingkat lini lapangan, guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan Kampung KB, khususnya pada Kampung KB dengan klasifikasi Dasar dan Berkembang.