(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

pendampingan hukum dan pendampingan psikologis kepada penyintas kekerasan seksual.

Admin daldukkbpppa | 24 September 2025 | 44 kali

Rabu, 24 September 2025 – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan hukum dan pendampingan psikologis kepada penyintas kekerasan seksual.


Kegiatan pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen UPTD PPA dalam memberikan perlindungan, pemulihan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak penyintas. Melalui pendampingan hukum, penyintas mendapatkan dukungan dalam proses penegakan keadilan, sedangkan melalui pendampingan psikologis diberikan layanan konseling untuk membantu pemulihan kondisi mental dan emosional korban.


UPTD PPA Buleleng senantiasa hadir memberikan layanan yang responsif, ramah anak, serta berperspektif gender demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.