Rabu, 22 Oktober 2025 –
Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, bertempat di Kantor Camat Gerokgak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak pada Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi, yang telah dilaksanakan pada 18 September 2025 di Ruang Rapat Yudistira, Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.
Sebagai implementasi dari hasil rapat tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas P2KBP3A memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini melibatkan 30 orang anak dari jenjang SD dan SMP di wilayah setempat sebagai peserta utama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali dan mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan jika terjadi kekerasan di lingkungan sekitar. Sosialisasi ini juga menekankan peran aktif anak sebagai pelapor dan pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif anak-anak dan pihak sekolah dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).