(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

pendampingan penyintas kekerasan seksual dalam proses persidangan

Admin daldukkbpppa | 26 November 2025 | 105 kali

Rabu, 26 Nopember 2025 –

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan pendampingan penyintas kekerasan seksual dalam proses persidangan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak korban serta memastikan penyintas mendapatkan perlindungan yang optimal.


Pendampingan ini dilaksanakan untuk memberikan dukungan psikologis, informasi hukum, serta memfasilitasi kebutuhan penyintas selama mengikuti proses peradilan. Kehadiran UPTD PPA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan layanan terpadu yang responsif terhadap kasus kekerasan berbasis gender dan terhadap anak.


Selain memberikan pendampingan langsung, tim UPTD PPA juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pihak keluarga, serta lembaga terkait lainnya untuk memastikan proses persidangan berjalan kondusif dan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan, keamanan, dan kenyamanan penyintas.


Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat rasa aman bagi penyintas serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Buleleng.