Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Evaluasi Tugas-Tugas Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Loka Sabha, Kantor Bupati Buleleng, pada Kamis (16/10).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas Tim Pengelola JDIH di Kabupaten Buleleng, sekaligus sebagai forum koordinasi dan penyampaian capaian hasil kerja yang telah dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah selama tahun berjalan.
JDIH sendiri berperan penting sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah daerah, guna mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di bidang hukum.
Dalam kegiatan evaluasi ini, para anggota tim dari berbagai perangkat daerah, termasuk Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan perkembangan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di unit kerjanya masing-masing. Laporan tersebut meliputi pemutakhiran produk hukum, penataan arsip dokumen hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan JDIH.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan JDIH daerah, agar seluruh produk hukum daerah dapat terdokumentasi secara baik dan tersaji dalam sistem yang terintegrasi dengan JDIH Nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih aktif melakukan pembaruan data serta memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan telah diunggah dan terpublikasi melalui portal JDIH Kabupaten Buleleng.
Perwakilan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Tim Pengelola JDIH, khususnya dalam memastikan seluruh produk hukum yang berkaitan dengan kebijakan bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak terdokumentasi dengan baik serta mudah diakses oleh publik.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan terwujud sinergi yang lebih kuat antarperangkat daerah di Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, transparan, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik.