Selasa, 14 Oktober 2025 –
Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penjangkauan dan konseling terhadap penyintas kekerasan seksual yang saat ini mendapatkan pendampingan di rumah aman.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus upaya memberikan dukungan psikologis dan pemulihan trauma bagi penyintas. Melalui layanan konseling ini, diharapkan penyintas dapat kembali memperoleh rasa aman, percaya diri, serta semangat untuk melanjutkan aktivitas sehari-hari.
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng terus berkomitmen dalam memberikan layanan perlindungan dan pendampingan yang berkelanjutan, guna memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan.