(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rapat Disiplin Pegawai

Admin daldukkbpppa | 11 Desember 2025 | 63 kali

Kamis, 11 Desember 2025 - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Disiplin Pegawai yang bertempat di Aula Pertemuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng. Seluruh pejabat struktural, staf, serta perwakilan masing-masing bidang turut hadir dalam kegiatan tersebut.


Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah tindak lanjut terhadap Rekomendasi Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, yang sebelumnya telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait penerapan disiplin pegawai. Hasil evaluasi tersebut menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan absensi, ketertiban jam kerja, serta tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan.


Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam arahannya menyampaikan bahwa disiplin merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Beliau menegaskan bahwa setiap pegawai harus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kedisiplinan sebagai wujud profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Adapun susunan agenda rapat disiplin pegawai meliputi:


1. Pembinaan disiplin kepada pegawai yang terdeteksi tidak hadir tanpa keterangan (TK).

Pada sesi ini, dilakukan penjelasan mengenai konsekuensi sesuai aturan kepegawaian serta penegasan kembali pentingnya tanggung jawab individu terhadap jadwal kerja.



2. Pembinaan dan pengendalian presensi pegawai berdasarkan kehadiran riil.

Hal ini mencakup evaluasi penggunaan sistem presensi, kesesuaian antara data yang terekam dengan kehadiran fisik, serta upaya perbaikan untuk menghindari ketidaksesuaian ke depannya.



3. Penyampaian laporan pertanggungjawaban Suka Duka Dinas P2KBP3A.

Laporan ini disampaikan untuk memberikan transparansi terkait kegiatan sosial internal pegawai dan memastikan pengelolaan yang akuntabel.




Melalui pelaksanaan rapat disiplin ini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng berharap terciptanya budaya kerja yang lebih tertib, disiplin, dan bertanggung jawab. Diharapkan pula seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerja masing-masing sehingga pelayanan publik di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.