Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, SE., M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bali Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, pada Selasa (28/10).
Kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka akselerasi pelaksanaan Program Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Provinsi Bali, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali. Stunting masih menjadi salah satu isu strategis pembangunan sumber daya manusia, sehingga upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting perlu dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat ditempuh oleh TPPS Provinsi dan TPPS Kabupaten/Kota untuk memperkuat pelaksanaan program di lapangan, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor, sinkronisasi data, dan optimalisasi pemanfaatan anggaran dalam mendukung kegiatan intervensi spesifik dan sensitif penurunan stunting.
Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui TPPS Kabupaten senantiasa berkomitmen dalam menurunkan angka stunting dengan melibatkan seluruh unsur, baik pemerintah daerah, kecamatan, desa, maupun kader dan masyarakat.
> “Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng dilaksanakan secara kolaboratif melalui penguatan peran lintas sektor, mulai dari edukasi gizi, pendampingan keluarga berisiko stunting, hingga peningkatan akses layanan kesehatan dan sanitasi dasar. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara provinsi dan kabupaten untuk mencapai target nasional penurunan stunting,” ungkapnya.
Selain membahas program dan strategi, rapat koordinasi ini juga membahas aspek administrasi pelaksanaan kegiatan, di mana peserta dari masing-masing kabupaten/kota diminta melengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain fotokopi Nomor Rekening, KTP, NPWP, Surat Tugas yang telah ditandatangani oleh Kepala Instansi, serta biodata peserta sesuai format yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali dapat semakin memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mendukung percepatan penurunan stunting, sebagai wujud nyata dalam membangun generasi Bali yang sehat, cerdas, dan produktif.