(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalisasi Peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Tingkat Pusat dan Daerah dalam Menjaga Stabilitas Wilayah.”

Admin daldukkbpppa | 24 September 2025 | 37 kali

Rabu, 24 September 2025 –

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan menghadiri kegiatan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.


Kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2025 dengan mengangkat tema:


“Optimalisasi Peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Tingkat Pusat dan Daerah dalam Menjaga Stabilitas Wilayah.”


Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan sinergi pusat dan daerah, serta memperjelas langkah-langkah strategis dalam penanganan konflik sosial, sehingga stabilitas wilayah dapat terjaga secara berkelanjutan.


Adapun agenda rapat meliputi:


1. Pembahasan Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.



2. Sinergitas Peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional dan Daerah dalam menjaga stabilitas wilayah.



3. Langkah-langkah Penetapan Status Darurat Konflik di Daerah sebagai acuan dalam kondisi tertentu yang memerlukan penanganan segera dan terkoordinasi.




Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah bersama unsur terkait dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, serta penyelesaian konflik sosial secara cepat dan tepat agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.


Rapat koordinasi diikuti oleh berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kepala Biro Operasi Polda.


Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat membangun kesamaan persepsi, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat kolaborasi dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Buleleng pada khususnya, serta Indonesia pada umumnya.