(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

FKP Setda " Optimalisasi Standar Pelayanan Publik sebagai Implementasi ASN Berdampak menuju Buleleng PATEN

Admin daldukkbpppa | 02 Oktober 2025 | 137 kali

Kamis, 2 Oktober 2025 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Setda Kabupaten Buleleng dengan tema “Optimalisasi Standar Pelayanan Publik sebagai Implementasi ASN Berdampak Menuju Buleleng PATEN”. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Bappeda Kabupaten Buleleng.


Forum ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup instansi pemerintah. Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus mengoptimalkan standar pelayanan publik guna menghadirkan pelayanan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, mendapatkan ruang untuk menyampaikan masukan, tanggapan, maupun usulan perbaikan terkait standar pelayanan publik di masing-masing bidang layanan. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.


Selain itu, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi salah satu langkah strategis dalam menguatkan peran ASN Berdampak yang dituntut tidak hanya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan Buleleng PATEN (Profesional, Akuntabel, Transparan, Efektif, dan Nyaman).


Melalui forum ini, diharapkan akan terbangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng dapat terus meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.