Ditengah keterbatasan sumber daya (pegawai) maupun sarana /prasarana penunjang lainnya, pelaksanaan Program/Kegiatan P2TP2A kabupaten Buleleng intens bekerjasama dengan PPA Polres Buleleng dan instansi terkait untuk melakukan fasilitasi melalui jalur mediasi sampai dengan tindak lanjut ke Pengadilan terhadap korban/pelaku kekerasan terhadap perempuan dan Anak.
Download disini