Kamis, 5 Februari 2026 –
Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan tema Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026.
Penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan melalui perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kebijakan KLA telah diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2006 sebagai upaya untuk mengukur keberhasilan serta memantau capaian pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka persiapan pelaksanaan Evaluasi KLA Tahun 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan kegiatan Kick Off Meeting Pelaksanaan Evaluasi KLA Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait tahapan, indikator, serta mekanisme evaluasi KLA Tahun 2026, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bidang PHPA P2KBP3A Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi lintas sektor dalam rangka mewujudkan Kabupaten Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak.