Keseimbangan Kecerdasan
Anak adalah anugerah, anak adalah harapan masa depan, dan anak adalah sebuah amanah, serta sebuah tanggung jawab, sekaligus menjadi potret dari keberhasilan orang tua.
Dari beberapa pameo ini dapat digambarkan bahwa memiliki anak adalah sebuah anugerah yang tak ternilai, keberadaan anak dalam sebuah rumah tangga seharusnya dapat menumbuhkan kehangatan, semangat dan kebahagaian, selain itu keberadaan anak ini akan menumbuhkan harapan-harapan dimasa yang akan datang, yang seharusnya menjadikan dorongan bagi orang tua untuk dapat meraih dan mencapainya. Namun demikian ada yang perlu disadari bahwa anak adalah amanah dari Allah Tuhan Yang Maha Esa, itu artinya bahwa anak adalah titipan yang seharusnya dijaga, diayomi dan dilindungi agar keberadaannya tetap utuh dan baik selamanya, dan kondisi ini tentu membutuhkan sebuah tanggung jawab yang bukan sekedar main-main. Orang tua mempunyai fungsi sebagai pengasuh, pembimbing dan pendidik anak. Oleh sebab itu potret keberhasilan orang tua dalam mengemban amanah ini dapat dilihat dari perkembangan dan pertumbuhan anaknya baik secara fisik, mental dan spiritual yang tercakup dalam IQ, EQ dan SQ.
Setiap manusia seharusnya memiliki keseimbangan dari tiga elemen ini. Karena Keseimbangan antara cerdas itelegensi, cerdas emosi dan cerdas spiritual ini adalah dasar manusia untuk memiliki kecerdasan yang hakiki. Dengan memiliki kecerdasan ini, manusia akan memiliki kemampuan untuk memilih dan memilah segala hal yang baik maupun yang buruk, yang pantas maupun tidak pantas dan yang bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat, baik itu bagi dirinya, bagi orang lain maupun bagi lingkungannya. Kecerdasan ini akan membentuk karakter dan akan tercermin pada tingkah dan perilakunya, bila kecerdasan tersebut sudah melekat pada jiwa manusia, maka seterusnya akan selalu terbawa di sepajang perjalanan hidupnya.
Untuk memiliki keseimbangan kecerdasan itelegensi, emosi dan spiritial ini sebaiknya dimulai dari anak ketika masih dalam usia dini, karena; (a) Anak usia dini adalah anak yang masih polos, yang masih mudah dibentuk; (b) Keseimbangan kecerdasan yang dilatihkan pada anak sejak usia dini akan menjadi kebiasaan mereka yang akan melekat dalam hidupnya; (c) Penyerapan kemampuan untuk menyeimbangkan kecerdasan ini akan lebih sempurna bila dilakukan dalam waktu yang panjang dan berkelanjutan.
Bila diperhatikan dari pentingnya melatih kecerdasan ini pada anak usia dini, maka jelas peran dan tanggung jawab para orang tua menjadi faktor utama untuk pelaksanaan dan keberhasilannya, dan keberhasilan yang maksimal tersebut dapat diperoleh bila para orang tua memilki kemampuan, pengetahuan dan wawasan tentang cara pengasuhan, membimbing dan mendidik anak usia dini.
Pengasuhan Dan Pengembangan Anak Usia Dini
Anak usia dini adalah anak yang berusia 0 sampai 6 tahun. Pada Usia ini merupakan usia yang strategis untuk meletakkan kerangka dasar bentuk dan pola kehidupan yang akan menyertainya sepanjang perkembangan kehidupannya. Bentuk pola asuh, bimbingan dan pendidikan yang diterimanya saat itu akan menjadi pijakan dan tuntunan mereka dalam berlaku dan bersikap dalam kehidupan selanjutnya dan pemeran utama dalam pembentukan ini adalah orang tua dan keluarga dekatnya, karena kehidupan dan keberadaan anak pada usia dini seperti ini hampir seratus persen masih berada di lingkungan orang tua dan keluarga.
Dengan demikian maka kewajiban dan tanggung jawab orang tua tentu bukan hanya mencarikan nafkah untuk memenuhi kebutuhan anak saja tetapi harus lebih dilengkapi dengan memberikan pengasuhan, bimbingan, pendidikan dan juga pendampingan yang baik dan benar pada anak-anaknya.
Pengasuhan sendiri secara harafiah adalah serangkaian upaya orang tua atau keluarga kepada anak baik secara fisik, moral, kecerdasan dan juga kepribadian, sedangkan perkembangan anak adalah proses pematangan atau pemantapan dari kemampuan psikomotorik, intelektual, emosi dan spiritual seorang anak.
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 pada pasal 6, juga mengatur tentang kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak, antara lain yaitu tentang : (1) Mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak; (2) Menumbuh kembangkan anak sesui dengan kemampuan, bakat dan minatnya; (3) Mencegah terjadinya perkawinan pada usia dini.
Ini semua menunjukkan bahwa untuk membentuk generasi cerdas secara total dan seimbang, pengasuhan, bimbingan dan pendidikan serta pendampingan anak harus dimulai sejak usia dini dan harus menjadi prioritas utama keluarga yang tidak boleh ditinggalkan.
Bagi orang tua mengasuh, membimbing dan mendidik anak sebetulnya bukan suatu hal yang baru, namun demikian ternyata tidak semua pola asuh yang sudah dilakukan itu berhasil dengan baik sesuai dengan harapan. Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor diantaranya;
1. Kurangnya pengetahuan dan wawasan orang tua tentang arti dan makna dari tumbuh kembang anak.
2. Kurangnya informasi tentang bagaimana cara mengasuh dan mengembangkan anak yang baik dan benar.
3. Cara dan Pola pandang orang tua tentang makna kesuksesan dalam hidup.
4. Peran orang tua yang dipindahkan atau dibebankan pada orang lain yang notabene tidak ada hubungan keluarga (pengasuh/pembantu).
5. Orang tua dan keluarga tidak dapat menjadi model dan contoh yang benar.
6. Terlambat dalam memberikan bimbingan, pendidikan dan pendampingan pada anak (diberikan ketika anak sudah melewati masa usia dini atau ketika anak tertimpa kasus.
Beberapa faktor tersebut diatas hanya beberapa penyebab dari anak yang berkembang kearah yang tidak diharapkan, masih banyak faktor lain yang mempengaruhinya, oleh sebab sudah menjadi kewajuban orang tua untuk memperhatikan perkembangan anaknya dan segera melakukan koreksi diri apakah perannya sebagai orang tua sudah dilakukan dengan baik dan benar.
Ada beberapa hal yang sebaiknya selalu diingat dan menjadi catatan orang tua, antara lain yaitu ; (a) Bahwa pembinaan tumbuh kembang anak itu merupakan proses panjang yang harus dilakukan sejak anak usia dini ketika masih dalam kandungan; (b) Bahwa lingkungan pertama yang dikenal anak adalah orang tua dan keluarga, oleh sebab itu orang tua punya peran penting pada petumbuhan dan perkembangan balita; (c) Sebagai kunci utama dalam pertumbuhan dan perkembangan balita, orang tua harus mampu memberikan pengasuhan, bimbingan dan didikan dan pendampingan yang tepat terhadap balitanya. (Endang Sutarti, SE / e-mail ; tatik5152@yahoo.com)