(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Persiapan pasangan untuk berkeluarga

Admin daldukkbpppa | 10 Mei 2016 | 3944 kali

Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak. Lazimnya dikatakan sebagai kehiduapan rumahtangga yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai wadah dalam pergaulan hidup. Berkeluarga dengan niat bahwa pernikahan yang akan dilangsungkan karena beribadah kepada Allah dan harus dipersiapkan secara matang.

 

 

 

Persiapan fisik, mental dan spiritual, sosial dan ekonomi, kesehatan,  yang akan diuraikan dibawah ini, yang lebih layak diperhatikan adalah persiapan fisik atau biologis, antara lain :

 

1.   Usia yang ideal untuk menikah antara 20-25 tahun bagi perempuan, dan usia 25-30 tahun bagi laki-laki

 

2.   Mengetahui status kesehatan calon pengantin.

 

Kersehatan fisik, dalam arti arang itu tidak mengidap penyakit (terutama penyakit menular) dan bebas dari penyakit keturunan. Pemeriksaan laboratorium serta konsultasi pra nikah sangat penting dianjurkan bagi pasangan yang hendak berkeluarga.

 

3.   Hindari pernikahan antar keluarga yang terlalu dekat, Karen akan berakibat cacat pada anak.

 

4.   Masalah kecantikan/ ketampanan relatif sifatnya, yang penting adalah tidak ada cacat yng menimbulkan distabilitas (ketidakmampuan untuk berfungsi dalam kehidupan berkeluarga).

 

 

 

Persiapan mental dan spiritual

 

Persiapan secara mental meliputi antara lain:

 

1.   Kepribadian,kematangan kepribadian merupakan faktor utama dalam pernikahan. Pasangan yang berkepribadian matang dapat saling memberikan kebutuhan psikis atau jiwa yang paling penting dalam keharmonisan keluarga.

 

2.   Pendidikan,taraf pendidikan dan kecerdasan juga perlu diperhatikan dalam mencari pasangan, khususnya latar belakang agama, oleh karena pengetahuan, penghayatan dan pengalaman agama ini penting dalam berkeluarga.

 

3.   Agama,persamaan agama antara suami dan isteri sangat penting bagi stabilitas atau keutuhan dan ketenangan rumahtangga.

 

 

 

Persiapan Sosial Ekonomi

 

Tentu diluar kemampuan mental dan spiritual, permasalahn ekonomi harus menjadi pertimbangan yang matang, di antara yang harus dipersiapkam adalah :

 

1.   Latar belakang sosial keluarga, calon pengantin sebaiknya mengetahui keluarga calon pasangannya, hal ini akan memudahkan untuk mengetahui kebiasaan calon pasangan ketika telah menjadio pasangannya kelak.

 

2.   Latar belakang budaya,mengetahui budaya calon pasangan menjadi penting karena bagaimanapun perbedaan budaya dan tradisi dapat memicu kesalahpahaman yang dapat merusak hubungan harmonis antara suami isteri.

 

3.   Pergaulan, mengetahui pergaulan calon pasangan juga penting, karena akan memudahkan calon suami isteri beradaptasi satu dengan yang lainnya.

 

4.   Pekerjaan dan kondisi materi lainnya, kesiapan secara materi diperlukan tidak hanya untuk acara pesta pernikahan saja, tetapi lebih jauh adalah utnuk mempersiapkan kebutuhan materi yang pasti akan muncul dalam kehidupan keluarga kelak. Calon suami dan isteri sebaiknya telah mandiri secara ekonomi supaya keluarga yang akan dibangunnya dapat mandiri. 

 

 

 

Pemerikasaan Kesehatan bagi Calon Pengantin

 

Yang sebaiknya dilakukan pada pemeriksaan bagi calon pengantin  adalah :

 

1.   Penyakit genetik, misalnya Thalasemia, buta warna, hemophilia dan lain-lain. Hal ini dimaksud agar calon pengantin mempunyai pemahaman bahwa bila orangtua atau garis keturunannya mengidap penyakit genetic, maka anak yang akan lahir nantipun beresiko mengidap penyakit yang sama.

 

2.   Penyakit tertentu, yang diturunkan, misalnya kecenderungan diabetes mellitus, hipertensi, kelainan jantung dan lain sebagainya. Harus mengntrol gula darahnya karena dapat meningkatkan resiko kecacatan janin. Dan gangguan kesehatan ibu hamil lainnya.

 

3.   Penyakit infeksi, misalnya penyakit menular seksual (PMS), hepatitis B, HIV dan AIDS.

 

4.   Vaksinasi, hal ini dilakukan untuk kekebalan terhadap virus rubella, infeksi rubella pada kehamilan dapat menimbulkan kelainan pada janin, seperti kepala kecil, tuli, kelainan jantung, bahkan kematian. (ZA)

Download disini