(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

MARI, AWASI GRUP MEDIA SOSIAL YANG ANAK IKUTI

Admin daldukkbpppa | 01 November 2023 | 693 kali

Dewasa ini, keberadaan grup di media sosial menjadi salah satu trend awal mulanya terjadi kejahatan siber pada anak. Tidak sedikit anak menjadi korban, anak sebagai saksi, bahkan anak sebagai pelaku kejahatan di dunia siber. Pada zaman kecanggihan teknologi ini, anak juga bisa saja bergabung dengan grup-grup di media sosial yang berisi konten pornografi, ujaran kebencian, hoax, terorisme atau beberapa hal yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Sebaliknya, anak juga bisa bergabung dengan grup-grup di media sosial yang berisi konten-konten positif, yang berpengaruh baik bagi tumbuhkembangnya. Tentu saja, hal ini sangat tergantung pada bagaimana pola pengasuhan orangtua terhadap anak dalam penggunaan gadget.

Apalagi, saat ini sudah hampir setahun kita berada dalam masa pandemi covid 19, masa dimana anak-anak kita lebih banyak beraktifitas dengan gawai, baik untuk belajar maupun hanya sekedar mengisi waktu luang atau bermain. Untuk itu, mari ayah bunda kita tingkatkan kewaspadaan kita dengan melakukan pengecekan penggunaan gawai anak-anak kita dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Cek keikutsertaan Grup Anak-Anak di media sosial

Ayah bunda sangat penting untuk melakukan cek seluruh grup anak di media sosial.

  1. Waspadai adanya grup-grup di luar komunitas keseharian anak (komunitas keluarga, komunitas sekolah, komunitas masyarakat sekitar rumah, komunitas kursus/les, komunitas positif lainnya)
  2. Cek grup-grup di luar komunitas anak tersebut, apakah berisi konten-konten negatif (konten pornografi, ujaran kebencian, hoax, terorisme, atau hal lainnya yang memuat perilaku-perilaku negatif)

2. Bangun Komunikasi yang Baik dengan Anak

Jika ayah bunda menemukan grup-grup di luar komunitas keseharian anak, atau grup-grup yang berisi konten-konten negatif, apa yang harus dilakukan:

  1. Ajak anak berbicara, buat anak nyaman untuk bercerita bagaimana kronologi menjadi anggota grup tersebut;
  2. Beri pemahaman secara logis kepada anak terkait hal tersebut. Berikan informasi dan pengetahuan kepada anak tentang bahayanya dan dampak negatif konten-konten yang bermuatan negatif tersebut;
  3. Ajari anak tentang bagaimana keamanan serta strategi menghindarkan diri dari berbagai hal negatif tersebut di dunia siber;
  4. Bangun anak agar bisa menjadi filter bagi diri mereka sendiri dari berbagai hal negatif di dunia siber
  5. Ajak anak agar selalu bercerita tentang apa saja yang dilalui dan dialami di dunia siber.

 

  1. Hapus Grup-Grup Di Luar Komunitas Keseharian Anak, Atau Grup-Grup Yang Berisi Konten-Konten Negatif

Setelah ayah bunda membangun komunikasi baik dengan anak terkait dengan adanya grup-grup di luar komunitas keseharian anak, atau grup-grup yang berisi konten-konten negatif tersebut, ayah bunda dapat:

  1. Meminta anak untuk keluar dari grup-grup tersebut
  2. Menghapus grup-grup tersebut
  3. Melaporkan keberadaan grup-grup tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang, misalnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Mabes POLRI, atau ke Media platform bersangkutan.
  1. Menjadi teman baik bagi anak di dunia online

Berteman dengan anak di media sosial tidaklah sulit bagi orangtua jika sudah membangun komitmen bersama dengan anak dalam penggunaan gawai. Selain menjadi teman yang baik di dunia nyata bagi anak, orangtua juga harus bisa menjadi teman yang baik bagi anak di dunia online. Hal ini perlu dilakukan, karena orangtua bisa melihat dengan siapa saja anak berkomunikasi di dunia online, serta bisa juga menjadi akses untuk kontrol orangtua pada anak terkait dengan grup-grup yang diikuti oleh anak.

  1. Melakukan pengecekan secara berkala

Melakukan pengecekan secara berkala pada grup-grup yang diikuti anak di media sosial harus dilakukan oleh orangtua. Hal ini dimaksudkan agar anak terhindar dari berbagai grup yang berkonten negatif yang dapat mengganggu aktifitas anak, atau bahkan mengganggu tumbuh kembang anak.

 

Komisioner Bidang Cyber Crime dan Pornografi

Margaret Aliyatul Maimunah

sumber: https://www.kpai.go.id/publikasi/mari-awasi-grup-media-sosial-yang-anak-ikuti