Pendataan Keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 April - 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan oleh kader setempat yang terlatih dan dibantu Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Selain melakukan pendataan juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyuluhan program Bangga Kencana kepada keluarga di lingkungannya. Pendataan keluarga tahun 2021 diharapkan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.
semoga apa yang telah dipersiapkan dapat sukses terlaksana dan hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 dapat dimanfaatkan oleh berbagi pihak. Mari kita sukseskan Pendataan Keluarga tahun 2021.