Rabu, 29 mei 2019 Staf Meeting dan KIE dibalai penyuluh KKBPK kecamatan kubutambahan.
UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera merupakan dasar pelaksanaan program KB. Namun dalam perkembangannya terjadi perubahan menjadi UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Mengacu pada perubahan UU tersebut, sebutan program KB berubah menjadi program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Perubahan ini membawa dampak dan implikasi terhadap program dan kegiatan selanjutnya.