(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

SOSIALISASI TRAFFIKING SMP N 1 KUBUTAMBAHAN

Admin daldukkbpppa | 04 Mei 2019 | 374 kali

sosialisasi traffiking  Di SMP N 1 Kubutambahan 4 mei 2019, Human Trafficking atau perdagangan manusia adalah perekrutan, pengiriman, atau penampungan orang-orang dengan cara ancaman atau kekerasan demi tujuan eksploitasi, pelacuran, seks, penyalagunaan kekuasaan serta perbudakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. (Trafficking Victims Protection Act PBB 2000). Perdagangan seks merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius pada era sekarang ini, mengingat banyak sekali perempuan dijadikan pelacur dan dijual ke negara-negara yang sudah maju. Dalam kasus ini, jelas sangat serius mengingat perempuan dipaksa dan disiksa demi kepentingan segelintir orang. Memang tidak dipungkiri bahwa faktor kemiskinan menjadi penyebab utama dan paling penting yang menyebabkan banyak wanita terpaksa atau dipaksa melakukan ini, tetapi jaman sekarang hal ini sudah bukan hal tabu lagi mengingat di dunia ini ada sekelompok negara yang bisa dikatakan sebagai Negara Penghasil Perempuan dimana mereka mengirimkan perempuan-perempuan untuk dieksploitasi ke negara-negara lain. Pada dasarnya, perdagangan seks bisa dihentikan. Banyak cara yang bisa dilakukan diantaranya membuat hukum yang kuat mengikat sehingga bisa menghukum para pelaksana perdagangan seks tersebut. Atau dengan melakukan cara sederhana yaitu menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam diri sendiri. Rasa kasih sayang terhadap sesama akan membuat kita saling melindungi satu sama lain. Selain itu, tanamkan juga dalam diri kita bahwa lelaki dan perempuan itu punya hak yang sama. Tanamkan pada diri sendiri bahwa perempuan itu adalah makhluk yang patut dijaga dan disayang sehingga para perempuan merasa dihargai dan mendapatkan kepercayaan diri mereka sehingga tidak mudah putus asa. Selain itu menurut saya, perlu adanya kampanye anti perdagangan seks yang lebih sering dilakukan sehingga masyarakat akan lebih sadar bahwa perdagangan seks atau manusia adalah suatu bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.