Pada Hari ini Rabu tanggal 23 September 2015 bertempat di SMPN 2 Kecamatan Seririt diadakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ekploitasi Seks Komersial Anak, acara di buka langsung oleh Kepala SMPN 2 Kecamatan Seririt dengan ucapan terimakasih dan selamat datang di SMPN 2 Kecamatan Seririt, Kepala Sekolah berharap anak-anak yang mengikuti sosialisasi dapat menambah pengetahuan tentang Child Trafficking ( Perdagangan Anak ) dan bisa menggetok tularkan kepada teman-teman yang lain, adapun narasumber dari Yayasan Rare Kerthi Kabupaten Buleleng dan Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng, materi yang di bawakan antara lain :
1. Child Trafficking
2. Kehamilan yang tidak diinginkan ( KTD )
3. Kesehatan Reproduksi
4. Pacaran yang sehat