Satuan wilayah setingkat RW, Dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu mempunyai perencanaan, pelaksanaan dalam tata kehidupan untuk membangun kebersamaan, silih asah asih dan asuh dalam bingkai program KKBPK secara sistemik yang diintegrasikan dengan sektor-sektor lain khususnya untuk melaksanakan fungsi-fungsi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga yang sejahtera yang terbebas dari kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.
Prinsip-Prinsip Pembentukan Kampung KB
Kampung KB merupakan istilah yang baku (tidak diganti dengan istilah yang lain).
Membina dan meningkatkan kesertaan ber-KB.
Dibentuk untuk memantapkan 8 fungsi keluarga.
Pelayanan yang diberikan terintegrasi antara program KKBPK dengan lintas sektor terkait.
Merupakan gerakan yang diprakarsai masyarakat bukan proyek pemerintah dan swasta.