Pembinaan Kesrak PKK KKBPK Kesehatan TK Kab Tahap I di desa Pegayaman Sukasada 17 juni 2019. Pengertian Keluarga Berencana (KB) menurut UU no 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Program KKBPK memiliki banyak manfaat bagi keluarga. Tidak hanya bermanfaat dari sisi kesehatan tetapi juga bermanfaat dari sisi ekonomi dan sosial budaya. Dari sisi kesehatan, program KKBPK bermanfaat bagi ibu dan anak: