Kegiatan Pembinaan KKG PKK-KKBPK-KES Tahun 2019 di Desa Jagaraga. Pengertian Keluarga Berencana (KB) menurut UU no 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas