Selasa, 21 Mei 2019 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng mengadakan Kegiatan pendampingan pembinaan kerja kelompok usaha rumahan utk produk industri unggulan di desa tigawasa kelompok sari amerta.
Pekerja rumahan merupakan buruh yang bekerja bukan di pabrik tetapi di rumah dengan bekerja seperti layaknya di pabrik. Pekerja rumahan mengerjakan atau memproduksi produk dan jasa yang layaknya di kerjakan oleh pabrik. Pekerja rumahan bekerja mandiri tanpa memiliki atasan tetapi juga tidak punya bawahan, karena pekerja rumahan yang bekerja sendiri di rumah tidak dibayar berdasar jam kerja tetapi berdasar jumlah produksi tertentu yang dihasilkannya.