Siapapun calon pengantinnya, baik salah satu, maupun kedua mempelai yang masih berusia anak, merupakan bentuk pelanggaran hak anak. Berbagai upaya dan strategi perubahan telah dilakukan karena Pelanggaran hak anak juga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Perkawinan anak, selain mengancam kegagalan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga memiliki korelasi yang postif dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan