(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

orientasi pendewasaan usia perkawinan

Admin daldukkbpppa | 16 Mei 2016 | 534 kali

kegiatan orientasi Pendewasaan Usia Perkawinan Bagi Remaja. ini dibuka oleh Kepala Bidang  Penggerakan Masyarakat  yang sekaligus sebagai narasumber memberikan materi kepada peserta orientasi. Pendewasaan Usia Perkawinan sangatlah penting karena sebelum melangkah ke jenjang pernikahan harus dipersiapkan dengan matang, 

Banyak faktor ataupun dampak negatif baik mental maupun fisik yang terjadi kalau pendewasaan usia perkawinan itu tidak dilaksanakan atau dipersiapkan dengan tepat dan matang, karena akan memicu banyak permasalahan seperti ketidak harmonisan, ketidak cocokan, tanggung jawab yang kurang, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bagi perempuan berisiko tinggi terhadap kematian saat melahirkan, dan pertikaian sampai berujung ke perceraian.

Tujuan Program Pendewasaan Usia Perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

“Pernikahan dini di lingkungan remaja cenderung berdampak negatif terhadap alat reproduksi, mental dan perubahan fisik. Di sisi kesehatan, pernikahan dini akan merugikan alat reproduksi perempuan karena makin muda menikah, semakin panjang rentang waktu bereproduksi, perempuan muda yang sedang hamil, akan berisiko mengalami pendarahan, keguguran, dan persalinan yang lama atau sulit. Kondisi inilah yang menyebabkan ibu yang akan melahirkan bisa meninggal. Usia Ideal Nikah untuk Laki-laki adalah di atas 25 Tahun, dan untuk Perempuan di atas 21 Tahun. “Pendewasaan Usia Perkawinan itu jika dilaksanakan pada usia ideal dan tepat, akan membawa banyak kesenangan, kebahagiaan bagi keluarga dan pasangan dalam jangka panjang.