(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

konvensi hak anak

Admin daldukkbpppa | 16 Oktober 2018 | 921 kali

konvensi hak anak adalah Perjanjian internasional yang memberikan pengakuan serta menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. (konvensi = pakta, perjanjian).KHA disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November 1989.