KIE KB Krama Bali dengan kearipan lokal yang diselenggarakan pada Banjar Dinas Mertasari Desa Patas yang dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Januari 2020
Salah satu bunyi Instruksi Gubernur Koster adalah: “Segera menghentikan kampanye dan sosialisasi Keluarga Berencana (KB) dengan dua anak cukup atau dua anak lebih baik kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.“ Yang justru menjadi fokus Gubernur Koster adalah mengampanyekan dan mensosialisasikan KB Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang diarahkan untuk mewujudkan manusia (krama) Bali yang unggul dan keluarga berkualitas. KB krama Bali yang dimaksudkan dalam intruksi ini adalah urutan penamaan anak pada keluarga Bali yaitu Putu/Wayan, Made/Kadek, Komang/Nyoman, dan Ketut.