(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

kegiatan penyuluhan KB dikelompok BKB serta posyandu dan pemberian imusisasi campak dan rubela

Admin daldukkbpppa | 10 September 2018 | 314 kali

Sabtu, 8 September 2018 kegiatan penyuluhan KB dikelompok BKB serta posyandu dan pemberian imusisasi campak dan rubela di banjar dinas sambirenteng desa sambirenteng

KB adalah suatu usaha untuk mengatur jumlah dan jarak antara kehamilan anak, guna meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Manfaat dari KB :

·         Menghindari kehamilan resiko tinggi

·         Menurunkan angka kematian ibu dan bayi

·         Meringankan beban ekonomi keluarga

·         Membentuk keluarga bahagia sejahtera

Siapa yang boleh ber KB???

Pasangan usia subur yaitu usia 15 sampai 49 tahun yang ingin menunda kehamilan menjarangkan kehamilan, atau mengakhiri kehamilan.

Metode kontrasepsi

Merupakan cara alat, obat-obatan yang dipergunakan untuk mencegah terjadinya kehamilan antara lain :

1.       Metode laktasi

2.       Kondom

3.       Pil KB

4.       KB suntik

5.       Implan atau susuk

6.       IUD atau spiral

7.       Steril