(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

KEGIATAN PATBM DI RANGGON SUNSET

Admin daldukkbpppa | 13 November 2019 | 337 kali

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng Khususnya bidang Perlindungan Perempuan dan Anak melaksanakan Pelatihan PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat) dimana yang dibuka oleh bapak kepala dinas PPKBPPPA. Kabupaten Buleleng dan di dampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 November 2019 bertempat di ranggon sunset. Pengertian dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)  adalah  sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai  tujuan perlindungan anak.  PATBM merupakan inisiatif masyarakat  sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan  kepada  anak.  Gerakan tersebut dapat dikelola dengan menggunakan dan mengembangkan fungsi struktur kelembagaan yang sudah ada atau jika diperlukan dengan membangun struktur kelembagaan baru.

Terpadu  adalah  pemahaman tentang kesatuan semua aspek dan komponen kegiatan  perlindungan anak yang dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat  dengan mensinergikan berbagai sumber tersedia (secara terkoordinasi). Kegaiatan terpadu harus memiliki tujuan yang bersifat  luas sebagai sebuah kontinum yaitu mulai dari promosi hak anak, pencegahan, deteksi dan penanganan sejak dini hingga yang kompleks  dengan melakukan perubahan-perubahan secara menyeluruh terhadap  masyarakat, keluarga, dan anak. Untuk menghilangkan/mengurangi faktor-faktor penyebab permasalahan dan risiko-risiko kekerasan terhadap anak yang telah atau mungkin terjadi, baik pada anak, keluarga, masyarakat. Konsep Terpadu juga mengandung makna mendayagunakan berbagai sumber daya secara optimal, termasuk melibatkan berbagai unsur masyarakat,  mensinerginakan dukungan sumber daya masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.Berbasis Masyarakat yaitu merupakan  upaya yang memberdayakan kapasitas masyarakat untuk dapat mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif  dalam mencegah dan memecahkan permasalahan yang ada secara mandiri. Masyarakat yang dimaksud  dalam konteks gerakan ini adalah komunitas (kelompok orang yang saling berinteraksi) yang tinggal di suatu batas-batas  administrasi pemerintahan yang paling kecil, yaitu desa/kelurahan. Tujuan dari program PATBM sesuai dengan pengembangan indicator Kota/Kabupaten Layak Anak untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan menanggapi kekerasan  pada anak di Indonesia.