(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ajarkan Anak Katakan TIDAK Terhadap Sentuhan Berbahaya

Admin daldukkbpppa | 24 Oktober 2017 | 403 kali

Pemerintah kini sedang gencar meminimalisir kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak melalui Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA). Gerakan ini merupakan cara atau strategi agar anak-anak bisa mencegah secara dini bahaya-bahaya itu.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan Kabupaten Buleleng sedang gencar melakukan sosialisasi GN AKSA itu ke sejumlah sekolah dasar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Gusti Ayu Astini mengungkapkan GN AKSA ini mempunyai misi penting untuk menanamkan pada anak anak tentang tata cara menjaga tubuh mereka. Anak-anak harus diberikan pemahaman agar bisa menghargai tubuh sebagai milik pribadi yang sangat penting dan harus dijaga.

Tidak semua orang boleh menyentuh anggota tubuh anak-anak. Ada empat bagian tubuh dari anak-anak yang tidak boleh disentuh oleh orang dewasa. Empat anggota tubuh itu yakni mulut, bagian dada atau payudara, alat kelamin dan sekitar bokong.

“Keempat anggota tubuh hanya bisa dipegang oleh orang yang berkepentingan seperti dokter yang sedang melakukan cek medis,  orang tua untuk mereka yang masih mempunyai anak yang harus dimandikan oleh orang tua, guru di sekolah itupun jika terjadi emergency seperti si anak jatuh atau lainnya yang harus segera ditolong,” ujar Ayu Astini.

Empat hal pokok itu harus diketahui oleh anak-anak untuk menghindari  kekerasan dan pelecehan seksual karena pelaku dan kekerasan seksual terhadap anak bisa saja orang-orang terdekat.  Entah itu paman, kakek dan lainnya. Anak-anak harus mampu memproteksi dirinya sendiri dengan pemahaman-pemahaman seperti itu.

Dari pengetahuan itu, anak-anak juga secara otomatis akan bisa membedakan tentang rasa sentuhan kasih sayang atau sentuhan yang berbahaya.  Bila ada sentuhan-sentuhan di empat area tubuh itu, anak-anak sudah bisa memastikan bahwa hal itu merupakan sentuhan berbahaya.

“Jadi mereka bisa katakan tidak dan harus melaporkan kepada orangtua dan jangan sampai merahasiakannya,” terang Ayu. Ayu menerangkan segala sesuatu yang membuat tidak nyaman sudah merupakan sebuah pelecehan.

Dalam sosialisasi GN AKSA, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan menggandeng beberapa institusi seperti Unit PPA Polres Buleleng serta dari P2TP2A Kabupaten Buleleng. Sosialisasi dilakukan secara maraton ke sekolah sekolah di masing-masing kecamatan. SDN 1 Tamblang salah satu sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi,Kamis 19 Oktober 2017.

Di sekolah ini, puluhan anak-anak dari kelas 4, 5 dan 6 mengikuti sosialisasi dan diberikan pemahaman ancaman kekerasan seksual anak di sekitar lingkungannya.

Ketua harian P2TP2A Kabupaten Buleleng, Ricko Wibawa mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk mencegah dini terhadap ancaman pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak di Buleleng.

Ricko mengatakan P2TP2A selama ini mendampingi 30 anak yang berhadapan dengan hukum. Dari kasus-kasus banyak diantaranya dipicu oleh faktor kemiskinan, lingkungan serta penggunaan smartphone yang tidak terkendali.  Maka itu, Sosialisasi bahaya kekerasan dan pelecehan anak ini sangat penting bagi anak-anak sekolah dasar.

“Karena itu, dengan sosialisasi ini, mereka diharapkan bisa mencegah dan menanggulangi secara dini ancaman kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Ricko.

Ricko mengtakan keluarga adalah tempat tumbuh dan berkembang  yang ideal bagi anak karena dapat memberikan dukungan yang utuh secara fisik, sosial spiritual dan kognitif.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak maka keluarga perlu untuk memahami pertumbuhan dan perkembangan serta perilaku anak-anak sesuai dengan usianya.  Keluarga juga harus mengenalkan anak tentang kesehatan reproduksi termasuk mengenai bagian-bagian tubuhnya serta fungsi bagian tubuh itu.

Keluarga juga bertanggungjawab untuk memberikan pengertian tentang sentuhan yang harus dihindari  oleh anak-anak.

“Jadi mengajarkan anak untuk menolak dan mengatakan tidak saat menerima sentuhan buruk dan tidak nyaman penting dan wajib. Mereka bisa waspada terhadap tawaran atau iming-iming,”  terang Ricko.

Orang tua dan anak harus mampu membangun komunikasi terbuka dengan anak, termasuk harus menjadi pendengar aktif dari setiap curahan hati sang anak. Dari situ,  anak akan merasa terbuka dan tidak takut untuk setiap saat memberitahu orang tua terhadap potensi terjadinya kekerasan seksual.