Jumat, 14 Juli 2023 | Waktu 08.30 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan dalam agenda Rapat Koordinasi Pengarustamaan Gender (PUG) “Peningkatan Kapasitas Pokja PUG melalui Data Terpilah” bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Pertemuan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah maka diselenggarakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam penyusunan data terpilah yang disajikan pada dokumen perencanaan dan penganggaran SKPD di Kabupaten Buleleng, yang mengamanatkan agar Pemerintah Daerah menjadi satu kesatuan dimensi integral kegiatan pembangunan di daerah melalui kebijakan program/kegiatan diamanatkan agar responsif gender di mulai dari proses perencanaan hingga penganggaran (PPRG), dalam rangka penyusunan data terpilah yang disajikan pada dokumen perencanaan dan penganggaran SKPD di Kabupaten Buleleng, serta mengevaluasi pemenuhan indikator-indikator pencapaian Pengarustamaan Gender (PUG) yang mengarah pada terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA). Adapun indikator Pengarustamaan Gender yakni meliputi Komitmen dan Kebijakan, Kelompok Kerja Pengarustamaan Gender, Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Anggaran, Profile Gender dan Data Terpilah serta Partisipasi Masyarakat.
Kegiatan ini dikoordinir langsung melalui laporan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP dan sambutan Kepala Bappeda selaku Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng lanjut membuka acara secara resmi didampingi para narasumber dari BKPSDM Provinsi Bali dalam penyampaian materi terkait Konsep Gender, Pengarustamaan Gender dan Data Terpilah. Dimana kegiatan ini turut diatensi oleh Para Pimpinan Perangkat Daerah selaku Pokja PUG lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng.