Kamis, 16 Maret 2023 | Waktu 10.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan rapat koordinasi pada Sub kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi.
Program yang disusun mengenai pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan kebijakan perlindungan anak untuk menopang terwujudnya rencana pembangunan daerah jangka panjang dan menengah. Pemerintah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara dan strategi, yang salah satunya sosialisasi tentang perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak. koordinasi dan sinkronisasi antar Pemerintah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, bisa melahirkan satu kesepakatan dan kesamaan persepsi untuk melindungi perempuan dan anak karena pemenuhan hak-hak terhadap kaum rentan perempuan dan anak, tidak dapat dilakukan sendiri. Mpenting untuk rencana aksi daerah yang melibatkan semua pihak di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali serta turut dihadiri oleh peserta dari OPD/Lembaga terkait yang membidangi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten/Kota se-Bali. Pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.