Kamis, 7 September 2023 | Waktu 13.00 WITA-Selesai
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan Pendampingan Kasus Pelecehan Seksual/Pencabulan Anak.
Pendampingan di lakukan untuk memastikan kondisi psikis anak dan memberikan penguatan mental anak untuk meminimalisir trauma psikis anak sehingga anak dapat melangsungkan kehidupan selanjutnya secara normal. Maka dari itu konselor memiliki fungsi yang fundamental dalam proses konseling baik dari segi upaya preventif maupun upaya penyembuhan.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Ketua Harian bersama Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, dimana korban hadir langsung bersama keluarga bersangkutan.